Whistle Blowing System
Sistem Penanganan Pengaduan Dugaan Pelanggaran (Whistle Blowing System), untuk selanjutnya disebut dengan WBS adalah tata kelola penanganan pengaduan terhadap dugaan pelanggaran pada Perusahaan. Penyelenggaraan WBS ini merujuk pada Peraturan Direksi Perum LPPNPI Nomor : PER.014/LPPNPI/VIII/2023 Tentang Pedoman Sistem Penanganan Pengaduan Dugaan Pelanggaran (Whistle Blowing System).
Laporkan Sekarang